Purworejo (10/3) - Kamis, 9 Maret 2023, bertempat di Hotel Ganesha Purworejo, KPU Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Penyuluhan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purworejo, Ketua dan Anggota PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan Kampanye se-Kabupaten Purworejo, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo, Sekretaris, Kasubbag, serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten Purworejo. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purworejo mengingatkan kepada seluruh PPK agar dapat memahami materi dengan baik supaya terhindar dari pelanggaran administratif dan pelanggaran kode etik di tengah tahapan yang semakin padat.