Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Purworejo (16/3) - Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubbag dan Staf Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. Hadir juga dalam kegiatan itu, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, Muslim Aisha, S.H.I, kembali mengingatkan seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah untuk mengelola JDIH sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Purworejo pun akan menindaklanjuti rapat tersebut untuk mengevaluasi dan mengembangkan pengelolaan JDIH-nya agar semakin berkualitas.