Rapat Kerja Tindak Lanjut Jawaban Surat Dari Panwascam

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga pada Selasa ( 21/3) mengadakan rapat kerja tindak lanjut jawaban surat dari Panwascam, melalui daring atau zoomeeting.

Rapat kerja dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Bapak Eko Setiawan,S.T. dan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga Ibu Mey Nurlela,S.S.,M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Divisi Hukum dan Pengawasan Panitia Pemilihan Kecamatan sekabupaten Purbalingga.

Materi rapat disampaikan oleh Kasubbag Hukum dan SDM Ibu Mundarti,S.H yaitu tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023 Pedoman Teknis Tata Naskah bagi PPK, baik dari penomoran, Kode Naskah, Jenis Naskah Dinas. setelah itu ibu Mundarti memberikan contoh tata tulis untuk menjawab jika PPK mendapatkan Surat baik itu rekomendasi, saran perbaikan maupun himbauan.