RAKOR PEMETAAN POTENSI SENGKETA PEMILIHAN SERENTAK 2020 DAN BIMTEK PENGELOLAAN JDIH SE- JAWA TENGAH

Pemalang, (27/10/2020) KPU Pemalang mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2020  Dan  Bimtek  Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) yang di hadiri 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Acara tersebut dibuka Ketua KPU Provinsi Yulianto Sudrajat didampingi  Divisi Hukum Pengawasan Muslim Aisha.

Rakor yang diselenggarakan selama 2 hari membahas berbagai hal termasuk pengelolaan JDIH sebagai sumber informasi publik terkait kegiatan dan aktifitas yang sedang dilakukan oleh KPU. Baik mengenai regulasi-regulasi terkait pemilu dan pilkada  yang bisa di akses siapa saja. selain JDIH baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota juga dapat membuat media pendukung seperti instagram, facebook, twitter dan youtube, tambah Muslim Aisha.

Rakor tersebut juga membahas potensi-potensi sengketa dalam rangka Pilkada 2020 yang sedang di hadapi 21 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

KPU Kabupaten/kota yang sedang menghadapi pilkada agar tetap Menyusun  dokumentasi hukum setiap tahapan yang teah selsai dilaksanakan (pencalonan, daftar pemilih dan lainnya) minimal berupa laporan pelaksanaan tahapan lengkap dengan dokumennya, meliputi dinamika yang terjdi dan penyelesainnya, ujar Muslim Aisha

Mempersiapkan jasa advoksi hukum  dengan mengidentifikasi kebutuhan dan jasa advokat yang sesuai bukti-bukti  dokumen yang dibutuhkan, sehingga pada saatnya mudah di dapatkan, tambah Muslim Aisha

 

 

red/vi