Kpu pemalang mengadakan rapat koordinasi dengan Paslon, Lo dan Operator SIDAKAM, hal ini bertujuan untuk menyepakati adanya batasan dana kampanye. Batasan Dana Kampanye ini menjadi acuan dalam pelaksaan kampanye dan bentuk pelaporan yang sesuai dengan ketentuan.
KPU Pemalang, semua Paslon, Lo, dan Operator menyepakati batasan pengeluaran dana kampanye sejumlah
Rp. 31.775.235.320 (tiga puluh satu milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta dua ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus dua puluh rupiah)
red/vi