Pemalang (31/08/2020/) Hotel R-Gina KPU pemalang menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, Dan/Atau Pakta Integritas Bagi Badan Ad Hoc Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 kepada PPK se-Kabupaten Pemalang yang diwakili Ketua dan Anggota Divisi Hukum Kabupaten Pemalang. Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan yaitu Muslim Aisha.
Dalam penyampaianya di sosialisasi tersebut kode etik, kode prilaku akan selalu mengikat kepada badan penyelenggara ad hoc yang bertugas harus perpedoman pada aturan yang berlaku serta menghindari korupsi, kolusi, nepotisme.
Pelaksanaan Pilbup 2020 lanjutan ini maka pengawasan internal atas tugas ppk selaku badan adhoc merupakan suatu keharusan dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas selaku bagian dari penyelenggara pemilihan.
Muslim Aisha juga menambahkan ’’ bahwa pengawasan internal harus dilakukan karna merupakan bagian yang tidak terlepas dari bentuk kredibilitas badan penyelenggara’’ tandasnya.
Wahyono Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan juga menegaskan ’’untuk PPK dan PPS dan semua penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 agar bekerja sesuai regulasi, kemudian tidak bosan untuk tahu tentang proses tahapan Pilbup Pemalang 2020 dengan banyak literasi’’.
red/vi