Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan Nomor 168/PL.03.2 -Kpt/3326/KPU-Kab/VIII/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan Nomor : 106/PL.03.2 -Kpt/3326/KPU-Kab/XII/2019 Tentang Penetapan Jumlah Kursi Dan Suara Sah Paling Sedikit Sebagai Persyaratan Pencalonan Dari Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
168/PL.03.2 -Kpt/3326/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan
Keterangan Status
Perubahan  Atas  Keputusan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Pekalongan Nomor : 106/PL.03.2 -Kpt/3326/KPU-Kab/XII/2019