Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Staf Hukum KPU Kabupaten Pati pada hari Rabu (3/11/2021) mengikuti Rapat Koordinasi Review Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring.
Acara dipandu oleh Tim Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah dengan narasumber Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Muslim Aisha, S.H.I. dan Pejabat pada Inspektorat KPU RI yaitu Bapak Rudolf Gustom, serta moderator oleh Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Dewantoputra Adhipermana, S.H
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Review Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dijelaskan bahwa Kartu Kendali merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh Unit Kerja untuk mengidentifikasi pelaksanaan kegiatan dalam bidang : Kepegawaian, Keuangan, Hibah, Tindak Lanjut, Pengadaan dan Barang Milik Negara (BMN), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) maupun Perjalanan Dinas (Perjadin) sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Bapak Muslim Aisha, S.H.I. selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan pemaparan "Laporan dan lampiran yang dikerjakan sesungguhnya jika dikaitkan dengan standart sudah mengacu pada dasar-dasar hukum mengenai ketentuan Penyusunan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)"