JDIH KPU Kab. Jepara termasuk dalam kategori JDIH yang aktif dan memenuhi kriteria standar dari pengelolaan JDIH oleh KPU RI. Hal inilah yang menjadi dasar bagi KPU Kab. Pati untuk melakukan anjang sana dalam wujud studi banding dan belajar pola atau teknis pengelolaan yang lebih maksimal.
Peserta studi banding seluruhnya dari Divisi Hukum dan Pengawasan yang terdiri dari SUNARSIH, S.Ag., M.H. sebagai Komisioner dan QURNIAWAN ADI UTOMO, S.H. selaku Kasubag beserta HADI WALUYO, A.Md. dan KARDIMIN yang menjabat Operator JDIH dan Staf.
Banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh guna diimplementasikan untuk pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Pati, diantaranya teknis penyusunan produk hukum dan format file yang direkomendasikan untuk diupload dalam halaman JDIH.
Kunjungan diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi pelaksanaan kunjungan kerja dan menjadi konten berita JDIH. Dengan JDIH Divisi Hukum dan Pengawasan semangat melayani informasi hukum bagi masyarakat. (AB).