RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH KPU KAB. /KOTA DI JAWA TENGAH

 

KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Kab./Kota di Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 bertempat di Aula Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah  Jalan Veteran Semarang.

 

Peserta yang hadir adalah 14 orang Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan beserta 14 orang Kasubag Hukum dan Pengawasan KPU Kab./Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada tahun 2020. Untuk KPU Kabupaten Pati dihadiri oleh SUNARSIH, S.Ag., M.H. Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubag Hukum dan Pengawasan QURNIAWAN ADI UTOMO, S.H.

Acara rakor pada hari yang bertepatan dengan Hari Ibu itu terdiri dari 3 (tiga) session yaitu presentasi materi oleh Biro Humas KPU RI, evaluasi pengelolaan JDIH oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diskusi/Tanya jawab oleh peserta.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I., dalam evaluasi pengelolaan JDIH menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja seluruh KPU Kab./Kota se Jawa Tengah yang dalam waktu terbatas telah berupaya maksimal untuk menyajikan produk hukum dan berita tentang JDIH pada laman JDIH masing-masing KPU Kab./Kota.

 

Agenda diskusi dan tanya jawab tentang JDIH menghasilkan permasalahan seputar pengelolaan JDIH dan tindak lanjut yang diharapkan guna meningkatkan kualitas maupun kuantitas layanan JDIH. Mayoritas masalah yang dihadapi adalah minimnya anggaran, terbatasnya sumber daya manusia dan belum tercukupinya sarana prasarana untuk pengelolaan JDIH. (AB)