Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu

Selasa-Rabu (30-31/5/23) KPU Kabupaten Pati mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu, acara diadakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Pati. Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut bertujuan sebagai antisipasi dan mempersiapkan potensi permasalahan dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bapak Paulus Widiyantoro, S.E., MM. dalam sambutannya menyampaikan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sedang melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi bakal calon anggota Legislatif di setiap tingkatan. Dalam tahapan Vermin ini tentunya ada potensi pelanggaran administratif dan sengketa proses, oleh karena itu sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan diharapkan dapat memitigasi dan mengantisipasi setiap permasalahan yang ada dalam tahapan tersebut. Kadiv Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Tengah Bapak Muslim Aisha, S.HI dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini difokuskan untuk simulasi proses penanganan pelanggaran dan sengketa. Pada kegiatan ini peserta akan praktek langsung untuk menangani penanganan pelanggaran dan sengketa. Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bapak Heru Cahyono, S.Sos, MA menyampaikan materi Sosialisasi Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah ibu Nila.