Kota Mungkid_ Menyambut dimulainya Tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri ke-4 dengan tema Teknik Penyusunan Konsideran Selasa (14/6/2022). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini di ikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.
Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut Nugraha Adhitya Kristanto Perancang Perundang-undangan Muda Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah. Dalam paparannya Nugraha menjelaskan bahwa dalam menyusun Konsideran harus memuat tiga unsur yaitu Unsur Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis yang dikenal dengan istilah Atribusi. Lebih lanjut Nugraha menjelaskan bahwa Konsideran memuat tentang uraian singkat mengenai pokok pikiran yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dimoderatori oleh Kadubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizkia Ningsih.