Kota Mungkid_ Dalam rangka persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magelang gelar Rakor Bersama PPK Dan PPS se Dapil IV secara daring melalui zoom meeting, Selasa (10/10/23). Rakor diikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK serta Ketua PPS dan Anggota PPS se Dapil IV yang terdiri dari Kecamatan Secang, Grabag, dan Ngablak. Tujuan diselanggarakan rakor ini salah satunya yaitu untuk pengidentifikasian tantangan dan risiko yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebagai narasumbet Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum dan Pengawassn Siti Nurhayati, S.H., Divisi Rendatin Ahmad Rofiq, S.S., M.Kesos. dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Wardoyo, S.IP. Nurhayati menekankan tentang pentingnya Badan Adhoc memahami tugas, wrwenang, dan kewajibannya masing-masing. Selain itu juga Nurhayati menyampaikan pentingnya petanan Badan Adhoc dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Diantaranya yaitu sebagai ujung tonbak dalam mensosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat. Sementara itu Ahmad Rofiq memaparkan terkait tentang pelayanan DPTb Untuk Kesiapan Pemungutan Suara. Di forum tersebut masing-masing Ketua PPK menyampaikan terkait laporan kinerjanya yang sudah dilaksanakan selama satu bulan.