Jakarta_ Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau yang lebih dikenal dengan sebutan SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bertempat di Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Senin (9/10/23) KPU Kabupaten Magelang menghadiri peluncuran Aplikasi e-SPIP. Hadir dalam peluncuran tersebut Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawassn serta Sekretaris di 38 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se Indonesia. Hadir sebagai Keynote Spech dalam kegiatan tersebut Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto. Iwan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU RI yang selalu berkolaborasi dan bersinergi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Menurutnya hingga saat ini terdapat dua puluh kementrian yang sudah menerapkan SPIP terintegrasi dengan BPKP, diantara lembaga tersebut yang masif dalam penerapan dan pelaksanaan baru KPU. Lebih lanjut Iwan menyampaikan BPKP selaku auditor internal akan mengawal kegiatan akuntabilitaa penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. "Akuntabilitas tidak hanya terkait dengan keuangan saja tetapi juga akuntabilitas kinerja", tegasnya. Peluncuran Aplikasi e-SPIP dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Hasyim Ashari. Dalam arahannya Hasyim menyampaikan KPU harus memberikan keteladanan dalam penyelenggaraan Pemilu. Keteladanan yang dimaksud salah satunya adalah dalam Tata Kelola Manajemen Kepemiluan. KPU telah menyiapkan sistem pengendalian dalam penyelenggaraan Pemilu. Pengendalian ini dengan cara memetakan potensi-potensi resiko yang akan terjadi. SPIP ini merupakan bagian dalam rangka kerja-kerja KPU agar berkualitas. "Penyelenggara pemilu dipercaya oleh publik maka hasil pemilu semakin kredibel", tutupnya.