Kadiv Hukum Dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H. Narasumber Dalam Sosialisasi Pendidikan Politik Wanita Katolik Kabupaten Magelang

Srumbung_ Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Nurhayati, S.H. menjadi narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Wanita Katolik Republik Indonesia Kabupaten Magelang, bertempat di Dewi Suba, Embung Mranggen, Srumbung, Sabtu (16/9/2023). Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua Kesbangpol Kabupaten Magelang M. Taufiq, S.H.MH., Forkopimcam Srumbung . Adapun peserta sosialisasi adalah jajaran pengurus WKRI, Ormas Perempuan, BPD, dan Tim Penggerak PKK se Kecamatan Srumbung. Ketua WKRI kabupaten Magelang Agatha Sri Sumarti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada para peserta yang sudah hadir ikut mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan oleh WKRI kabupaten Magelang. Menurut Agatha tujuan mengadakan kegiatan ini dalam rangka sarasehan memberikan pendidikan politik kepada anggota Wanita Katolik RI dan masyarakat. Sementara itu Nurhayati dalam paparannya menyampaikan terkait Peran dan Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Pemilu 2024. Nurhayati menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Magelang telah ditetapkan yaitu sebesar 1.007.591 Pemilih, 50,1% nya adalah Pemilih Perempuan. Lebih lanjut Nurhayati menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Magelang telah menetapkan dan mengumumkan Daftar calon Sementara Anggota DPRD kabupaten Magelang Untuk pemilu 2024. Masyarakat bisa melihat Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Magelang yang telah ditetapkan melalui Portal dan media Sosial KPU Kabupaten Magelang. Untuk DCS sejumlah 497 orang yang terdiri dari 280 bacaleg Laki-laki dan 217 Bacaleg Perempuan, Nurhayati juga mengingatkan kepada para peserta yang hadir untuk dapat mengecek apakah nama kita sudah terdaftar di dalam DPT dengan menegecek di cekdptonline.kpu.go.id. Di akhir paparannya Nurhayati mengajak kepada para peserta yang hadir untuk dapat bertpartisipasi dan berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan cara datang ke TPS padahari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.