KPU Kabupaten Magelang gelar bimbingan teknis Verifikasi Faktual Syarat dukungan bakal calon anggota DPD pada Pemilu 2024, Kamis (16/2) 23) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Magelang.
Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Magelang. Adapun peserta bimtek adalah jajaran internal KPU Kabupaten Magelang.
Kota Mungkid_ Sebelum diterjunkan untuk melaksanakan Verifikasi Faktual, para petugas verifkator diberikan arahan dan bimbingan teknis dalam melaksanakan tugasnya memverifikasi di lapangan.
Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Wardoyo, S.IP. Dalam kesempatan tersebut Wardoyo menyampaikan bagaimana tata cara Verifikasi Faktual Syarat dukungan bakal calon anggota DPD.
Menurutnya Verifikasi Faktual Syarat dukungan bakal calon anggota DPD tidak jauh berbeda seperti saat Verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik yang lalu.
KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Faktual kesatu dengan menggunakan formulir MODEL LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS.
Verifikasi Faktual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.