Magelang_ Tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang lebih dikenal dengan istilah Pantarlih sedang berlangsung.
KPU Kabupaten Magelang melakukan asistensi terhadap PPS terkait pendaftaran Pantarlih. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari Senin-Selasa (30-31/1/23) dilaksanakan di PPS yang tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten Magelang.
Asistensi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan jumlah pendaftar Pantarlih di setiap TPS yang ada di masing-masing desa. Pada Pemilu 2024, jumlah TPS di Kabupaten Magelang ada 4.499 oleh karena itu yang dibutuhkan untuk Pantarlih sebanyak jumlah TPS tersebut.
Adapun pendaftaran Pantarlih telah dibuka mulai tanggal 26 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Januari 2023. Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan.