Kota Mungkid_ Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan sudah mendekati ujung akhir, sesuai dengan jadwal tahapan proses Penyususunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir di tingkat Desa/Kelurahan diselenggarakan pada awal bulan Juni. Dalam rangka Persiapan Kesiapan PPS Dalam Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan Monitoring di desa-desa se Kabupaten Magelang pada Kamis, (1/6/23). Tim Monitorong ini terdiri dari Komisioner, Sekretaris, jajaran struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir tingkat Kelurahan/Desa oleh PPS se Kabupaten Magelang telah digelar pada tanggal 2 Juni 2023. Sebelum PPS menetapakan DPSHP Akhir, tim KPU kabupaten Magelang memastikan terhadap kesiapan PPS dalam menyusun DPSHP akhir tersebut sebelum rapat pleno rekapitulasi DPSHP Akhir. PPS telah melakukan Perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP Akhir pada tanggal 21 Mei-31 Mei 2023. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPSHP yang telah diumumkan dimasing-masing desa/kelurahan. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 PPS selama sepuluh hari diberi kewenangan untuk menyusun DPSHP Akhir.