Semarang_ KPU Kabupaten Magelang ikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif Dan Sengketa Proses Pemilu, Selasa-Rabu (30-31/5/23) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H beserta Kasubag Hukum dan SDM Syam Yulianto, S.H. Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut bertujuan untuk antisipasi dan mempersiapkan potensi permasalahan dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, S.E., MM. membuka secara langsung, dalam sambutannya Paulus menyampaikan bahwa saat ini KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sedang melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi bakal calon anggota Legislatif di setiap tingkatan. Dalam tahapan Vermin ini tentunya ada potensi pelanggaran administratif dan sengketa proses, oleh karena itu "Divisi Hukum dan Pengawasan di setiap Kabupaten/Kota mampu memitigasi dan mengantisipasi setiap permasalahan yang ada dalam tahapan tersebut," tegasnya. Kadiv Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.HI dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini difokuskan untuk simulasi proses penanganan pelanggaran dan sengketa. Peserta diajak langsung untuk praktek bagaimana menangani penanganan pelanggaran dan sengketa. Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah. Bimtek diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.