Kota Mungkid_ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Badan Adhoc PPK se Kabupaten Magelang Pada Pemilu 2024, Kamis (16/3/23) bertempat di ruang Audio Visual KPU Kabupaten Magelang.
Rakor yang diikuti oleh Ketua PPK se Kabupaten Magelang tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffudfin, S.Ag
Rakor yang digelar setiap Tri wulan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja badan adhoc PPK yang telah melaksanakan kegiatan tahapan selama dua setengah bulan.
Hadir dalam rakor tersebut Ketua, dan Anggota KPU Kabupaten Magelang. Masing-masing anggota KPU Kabupaten Magelang menyampaikan hasil evaluasi kinerja dari PPK.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam Pemilu 2024 ini badan adhoc setiap bulannya diwajibkan membuat laporan kinerja minimal satu kali dalam sebulan.
Nurhayati juga menyampaikan kepada para peserta yang hadir bahwa laporan kinerja ini terdiri dari laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan pelaksanaan penggunaan anggaran.
Harapannya setelah Kegiatan evaluasi ini ada perbaikan dan peningkatan kinerja di masing-masing PPK. Kegiatan ditutup dengan sesion tanya jawab.