RAPAT KERJA PENETAPAN TIM PENYUSUN KEPUTUSAN JELANG PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Kerja Pembahasan dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (27/04/22).

Rapat Kerja dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha.  Dilanjutkan dengan paparan rencana kegiatan penyusunan keputusan oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih.

Beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan antara lain pembagian kelompok/tim penyusun draft keputusan, rincian agenda penyusunan keputusan beserta timeline, laporan pelaksanaan agenda penyusunan keputusan, serta program peningkatan kualitas penyusunan keputusan. Setiap tim merumuskan dua sampai dengan 3 draft keputusan. Selain itu, masing-masing tim juga diminta untuk menginventarisir keputusan yang bersifat penetapan berkaitan dengan draft keputusan yang disusun.

Adapun timeline penyusunan draft keputusan adalah sejak minggu ketiga bulan Mei dan direncanakan selesai pada minggu kedua bulan Desember.

Berkaitan dengan peningkatan kapasitas, setelah sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan Keputusan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah merencanakan kegiatan diskusi  Legal Drafting yang melibatkan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Rapat Kerja diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.