RAPAT KERJA PENETAPAN TIM PENYUSUN KEPUTUSAN JELANG PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK
Tanggal: 27 April 2022
Magelang,
jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Kerja
Pembahasan dan Penetapan Tim Penyusun Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak
Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diselenggarakan KPU
Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu
(27/04/22).
Rapat Kerja dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan
KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha.Dilanjutkan dengan paparan rencana kegiatan penyusunan keputusan oleh
Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih.
Beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan antara
lain pembagian kelompok/tim penyusun draft keputusan, rincian agenda penyusunan
keputusan beserta timeline, laporan pelaksanaan agenda penyusunan
keputusan, serta program peningkatan kualitas penyusunan keputusan. Setiap tim
merumuskan dua sampai dengan 3 draft keputusan. Selain itu, masing-masing tim juga
diminta untuk menginventarisir keputusan yang bersifat penetapan berkaitan
dengan draft keputusan yang disusun.
Adapun timeline
penyusunan draft keputusan adalah sejak minggu ketiga bulan Mei dan direncanakan
selesai pada minggu kedua bulan Desember.
Berkaitan dengan peningkatan kapasitas, setelah
sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Inventarisasi Kebutuhan Penyusunan
Keputusan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi
Jawa Tengah merencanakan kegiatan diskusiLegal Drafting yang melibatkan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Rapat Kerja
diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta
Kasubbag Hukum dan SDM
KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.