Rakor JDIH Paparkan Hasil Monitoring dan Evaluasi

Magelang, kota-magelang.kpu.go.id. KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Jum’at (09/07/2021).  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan perlunya koordinasi yang baik antara tim pembina dan tim teknis dalam pengelolaan JDIH.

Pada kesempatan ini dipaparkan hasil monitoring sekaligus dilakukan evaluasi pengelolaan website dan media sosial JDIH di 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kendala-kendala yang dihadapi serta solusi penyelesaian dikupas dalam kegiatan ini.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota merupakan bagian dari JDIH KPU RI, sehingga menu di dalam website JDIH masih terbatas. “Dalam hal pengelolaan website JDIH, KPU Kabupaten/Kota harus terus berproses, sebagai bagian dari optimalisasi sarana publikasi produk hukum”, lanjutnya.

Sebagai penutup, Muslim menuturkan perlunya kegiatan memperkaya kemampuan SDM untuk mengembangkan JDIH baik di website maupun media sosial. 

Rapat berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam dan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum, dan staf pengelola JDIH  di 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.