BALI. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di Legian Kuta, Bali pada (30/07/2023-01/08/2023). Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan refresh regulasi, yakni pencermatan kembali regulasi tentang pemilihan umum, regulasi pembentukan peraturan perundang-undangan, regulasi tentang tata naskah dinas KPU, serta regulasi berkaitan dengan teknis kepemiluan. Anggota KPU RI yakni Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap yang berkesempatan hadir, memberikan arahan dalam rapat koordinasi ini. Dilanjutkan dengan arahan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. “Jajaran sekretariat terutama yang mengampu tugas di bidang hukum hendaknya memberikan dukungan teknis administrasi dalam bidang hukum baik dari sisi perundang-undangan maupun sisi advokasi hukum”, ujar Bernad. Lebih lanjut, Bernad menuturkan bahwa KPU RI telah merumuskan pengembangan kapasitas meliputi SDM, anggaran, dan tata laksana. Andi Krisna, Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa KPU RI dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, yakni terwujudnya standar yang sama dalam menyusun produk hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, persamaan pandangan dalam proses penyusunan produk hukum khususnya keputusan, penjanjian kerja sama, dan berita acara, serta untuk memperoleh masukan dan usulan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terhadap persoalan-persoalan yang terkait dengan produk hukum. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Direktur Harmonisasi Kemenkumham-Roberia, Pegiat Pemilu-Abhan, Tim Teknis Bawaslu RI-Yudha Permana Putra, Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI-Eberta Kawima, Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI Nanang Priyatna, serta Sigit Djoyowardono dari Sekretariat KPU RI.