KPU Kota Magelang Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Kode Etik Badan Penyelenggara

Semarang. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang beserta Staf Subbag Hukum dan SDM mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Kode Etik Badan Penyelenggara yang diselenggarakan KPU Provinsi di Lantai 3 KPU Provinsi Jawa tengah, Rabu s.d Kamis (13-14/09/2023). Rapat koordinasi tersebut diikuti KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa tengah Paulus Widiantoro hadir memberikan sambutan, dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa "Peran KPU Kabupaten/Kota dalam penanganan kode etik badan penyelenggara hampir sama dengan Kejaksaan maupun Pengadilan". Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha menyampaikan pendalaman pemahaman tentang kode etik, kode perilaku dan sumpah janji untuk selanjutnya mempraktekkan penanganan dan penyelesaiannya dari mulai proses penerimaan laporan, proses penelitian, verifikasi, dan proses pemeriksaan. Sebelum rapat koordinasi dilaksanakan, KPU Kabupaten/Kota diberikan tugas untuk menyusun alur dan proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik badan penyelenggara. Selanjutnya pada hari kedua dilakukan pembahasan rencana tindak lanjut atas rapat koordinasi.