REIVIEW PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN KPU

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, KPU Kota Magelang mengikuti Sosialisasi Kebijakan KPU tentang Tata Naskah Dinas dan Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Kota Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah selama 2 hari,  Senin - Selasa (26-27/09/22).

Narasumber pada hari pertama, yakni Ahmad Sohib Zaeni, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Daerah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyampaikan materi tentang Review Penyusunan Produk Hukum di lingkungan KPU.  Sohib menjelaskan bahwa kewenangan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan diperoleh melalui tiga cara, yakni atribusi, delegasi, dan mandat. Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2022, Sohib menjelaskan tata cara pembentukan peraturan dan keputusan di KPU.  Di akhir paparan, Sohib mereview PKPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021.

Pada sesi berikutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memaparkan hasil supervisi dan monitoring pengelolaan JDIH dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.  Beliau berharap, meskipun dalam masa tahapan pemilu yang menyita waktu, tidak membuat tugas pengelolaan JDIH menjadi menurun.  Bahkan, informasi yang ditampilkan di JDIH diharapkan dapat menyesuaikan dengan dinamika tahapan yang sedang berjalan.  Dengan kata lain, pengelola JDIH dapat mengfungsikan JDIH sebagai cerminan tugas dan peran Divisi Hukum dan Pengawasan dalam setiap tahapan.

Adapun  narasumber pada hari kedua adalah Deny Yuswanto,  Ahli Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Setjen KPU RI yang memaparkan Tata Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota  sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021.  Beliau menjelaskan jenis naskah dinas di lingkungan KPU yang terbagi menjadi 3, yakni naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, dan naskah dinas khusus.  Masing-masing jenis naskah dinas dimaksud dijabarkan secara terperinci, termasuk ikhwal pegamanan naskah dinas.

Selanjutnya, Muslim Aisha mereview naskah dinas yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/Kota.  Berbagai permasalahan dalam penyusunan naskah dinas diutarakan dalam diskusi.

Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menjadi narasumber berikutnya. Beliau memaparkan materi tentang Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. Disampaikannya, bahwa dasar hukum dari segala peraturan perundang-undangan adalah Pancasila.  Secara detail, beliau menjelaskan perbedaan antara peraturan dan keputusan berikut dengan contoh konkritnya.  Lebih lanjut, beliau memaparkan proses penyusunan keputusan pada KPU, mulai dari pengusulan, penyusunan, penetapan, pembuatan salinan keputusan, dan terakhir pengunggahan serta penyebarluasan.