KPU KOTA MAGELANG IKUTI BINTEK PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang dan Kasubbag Hukum mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah secara luring, Jum'at (15/10/21). Hadir dalam kesempatan ini, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dan Anggota, Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro. 

 

Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam arahan secara daring menyampaikan harapannya agar Penyelenggara senantiasa tunduk pada kode etik dan update kemampuan softskill, serta mengutamakan profesionalisme termasuk dalam hal pengelolaan JDIH.  Terkait persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, Hasyim menghimbau KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayahnya, dalam hal anggaran maupun non anggaran.   Di antaranya data kondisi wilayah khususnya catatan capaian vaksin untuk penduduk berusia maksimal 50 tahun untuk penyiapan tahapan rekrutmen badan ad hoc di masa pandemi Covid-19. Selanjutnya terkait kemungkinan pemekaran wilayah yang berdampak pada peta penataan daerah pemilihan, kesiapan dukungan Dispendukcapil serta hal berkenaan dengan anggaran yang memungkinkan dialokasikan dalam dana cadangan sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

Narasumber Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI,  Nur Syarifah memaparkan antara lain perkembangan pengelolaan JDIH KPU di seluruh Indonesia, strategi mengelola JDIH yang berkualitas dan berintegritas, serta pemanfaatan media sosial dan strategi pengelolaan media sosial JDIH.  Dikatakan bahwa informasi hukum dalam JDIH harus memuat kriteria mudah diakses, memenuhi konsep dasar informasi,  dan mudah dipahami.  Lebih lanjut Nur menuturkan bahwa efektifitas media sosial JDIH dapat diukur melalui jumlah followers dan enggagement (like, comment, & share).

 

Pada sesi terakhir, Muslim Aisha menambahkan bahwa media sosial JDIH dapat dikembangkan seperti halnya mengelola sebuah penerbitan, diawali dengan menyusun sebuah perencanaan dan dilaksanakan secara konstan dan konsisten.

 

Bertempat di Hotel & Convention Patra Semarang, bimbingan teknis juga mengupas kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dan pengembangan website dan media sosial JDIH serta rencana tindak lanjutnya.