ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN SERI 2 : MASALAH-MASALAH HUKUM DALAM TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PESERTA PEMILU

Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota, Kegiatan Advokasi Hukum Kepemiluan dengan tema Masalah-Masalah Hukum dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (28/07/22).  Momen ini bertepatan dengan akan dimulainya tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan Advokasi Hukum Kepemiluan Seri ke-2 ini menghadirkan narasumber Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga, Mey Nurlela dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas, Suharso Agung B.

Selain berbagi pengalaman dalam proses verifikasi parpol pada Pemilu tahun 2019 yang lalu, Mey juga memberikan gambaran sengketa yang mengiringi serta upaya-upaya dalam penyelesaian sengketa dalam tahapan tersebut.

Sementara Agung dalam paparannya menyoroti isu-isu strategis dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, serta permasalahan yang terjadi dalam proses verifikasi.  Agung menekankan agar proses verifikasi disusun dalam sebuah catatan kronologi, sebagai upaya antisipasi munculnya sengketa proses pemilu.