Pelaksanaan Coklit Serentakuntuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Selasa, 14 Februari 2023 KPU Kabupaten Klaten Melaksanakan Coklit Serentak untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan Surat KPU Kabupaten Klaten Nomor 021/RT.02.1/KPU/3310/2023 tentang Pelaksanaan Coklit Serentak untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klaten, Ketua dan Anggota Bawaslu, Sekretaris KPU Kabupaten Klaten, Staf KPU Kabupaten Klaten, Camat Klaten Tengah dan Lurah Klaten Tengah, PPK Klaten Tengah, PPS Klaten Tengah, Pantarlih Klaten Tengah, dan Panwascam Klaten Tengah untuk Coklit Tokoh Masyarakat atas nama Sri MulyaniBupati Kabupaten Klaten beserta keluarga