Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
93
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEBUMEN NOMOR 144 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEBUMEN TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
144 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen
Keterangan Status
Mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kebumen Nomor 124 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Jumlah Kursi dan Perolehan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kabupaten Kebumen dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024