Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Abstrak
-
Nomor : 2/B/2025/PT.TUN.SBY
Putusan Pencabutan Permohonan Banding Nomor : 38/G/2024/PTUN.SMG.
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan PTTUN
Subjek/Pokok Perkara : Putusan Pencabutan Permohonan Banding terhadap perkara gugatan Nomor : 38/G/2024/PTUN.SMG.
T.E.U Badan : PT.TUN. Surabaya
Nomor Putusan : 2/B/2025/PT.TUN.SBY
Jenis Peradilan : Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis Peradilan : PTTUN
Tempat Peradilan : PT.TUN. Surabaya
Tanggal Dibacakan : 16 Januari 2025
Tahun : 2025
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Tata Negara
Amar : 1. Mengabulkan permohonan pencabutan banding yang diajukan oleh Pembanding/semula Penggugat; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya untuk mencoret perkara banding Nomor 2/B/2025/PT.TUN.SBY. dalam buku register banding yang sedang berjalan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya; 3. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pembanding/semula Penggugat yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
Putusan : 1. Mengabulkan permohonan pencabutan banding yang diajukan oleh Pembanding/semula Penggugat; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya untuk mencoret perkara banding Nomor 2/B/2025/PT.TUN.SBY. dalam buku register banding yang sedang berjalan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya; 3. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pembanding/semula Penggugat yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
Lokasi : PT.TUN. Surabaya
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps