Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
34
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 251 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkaran Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
251
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Maret 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA- PENETAPAN PPS - TAWANGMANGU
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024