KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 82/Kpts/KPU-Kab-012.329506/2013 TENTANG PENETAPAN TATA CARA PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE DAN TEMPAT PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014 KABUPATEN KARANGANYAR
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2013
Nomor Keputusan
82/Kpts/KPU-Kab-012.329506/2013
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Mei 2013
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Tata Cara Pemasangan APK dan Tempat Pelaksanaan Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status