Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 44/PL.01.5-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2019 Tentang Penetapan Standar Biaya Makan, Minum, Dan Transportasi Peserta Kampanye Pemilu
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
44/PL.01.5-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Standar Biaya Makan, Minum, dan Transportasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status