Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 18/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/X/2017 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 14/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Serta Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
18/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/X/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pedoman Teknis Tata Kerja KPU, Serta Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 14/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar serta Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018