Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 09/Kpts-K/KPU-Kab-012.329506/2013 Tentang Penetapan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 Sebagai Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013
Perubahan Sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 21/Kpts-K/KPU-Kab-012.329506/2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 09/Kpts-K/KPU-Kab-012.329506/2013 Tentang Penetapan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 Sebagai Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2013