KIP Jateng Nilai Informasi Publik KPU Karanganyar Sangat Baik.

Berita dibuat dan telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2020.

KARANGANYAR – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah melakukan penilaian informasi publik wajib berkala pada KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dari Hasil penilaian tersebut KPU Kabupaten Karanganyar masuk dalam kategori sangat baik.

Tertuang dalam surat Ketua KIP Jawa Tengah Nomor : 101/KI-JTG/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020 perihal Hasil penilaian KPU Kab/Kota, hasil monev kepada 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah diperoleh penilaian kategori berupa sangat baik disandangkan kepada 11 KPU, kategori baik dicapai 7 KPU, kategori cukup diberikan kepada 8 KPU, kategori kurang 5 KPU dan kategori sangat kurang 4 KPU.

Penilaian dilakukan dengan mengamati jenis-jenis informasi publik wajib berkala pada setiap website badan publik yang meliputi tentang profil, informasi kinerja dan kegiatan, informasi keuangan dan informasi terbuka lainnya. Ketua KIP Jawa Tengah, Sosiawan, menyebutkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan atas tindaklanjut surat KIP Jawa Tengah tentang monev (monitoring dan evaluasi-red) kepada website badan publik.

Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten karanganyar, Smaragung Wibowo, mengatakan bahwa kegiatan pelayanan publik merupakan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

“Hal ini sejalan dengan semangat KPU Karanganyar dalam melakukan revitalisasi pelayanan publik yang sudah dimulai sejak awal Tahun 2020. Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses kegiatan KPU Karanganyar,” kata Agung.(TR)