KPU Karanganyar Ikuti Workshop SPIP

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti Workshop Pelaporan Kartu Kendali SPIP KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (14/4/2021). Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting melibatkan Ketua (Triastuti Suryandari, S.E.), Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan (Suharjanto, S.Sos.), Sekretaris (Masykur, S.Sos., M.M.) serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM (Smaragung Wibowo, S.H., M.M.) yang di ikuti 35 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Suparman, S.E., M.Si. Dra. Sri Lestariningsih, M.Si., Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya menyampaikan Pelaporan SPIP di wilayah Jawa Tengah cukup bagus masuk rangking 10 besar. “Kinerja yang cukup bagus ini perlu ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota dalam hal komitmen dan pengawasan khususnya di laporan keuangan dan aset BMN. Sehingga dalam pelaksanaannya agar lebih memperbaiki kinerja serta komitmen pelaporan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku, untuk itu diperlukan kiat-kiat khusus dari Insperktorat KPU RI,” ujar Sri. Kegiatan ini mengundang 2 (dua) orang narasumber dari Inspektorat KPU RI, Maruhum Pasaribu menyampaikan tentang materi tentang Dasar Hukum Penyelenggaraan SPIP dan Kartu Kendali sedangkan Lalu Agus Sudrajat menyampaikan materi tentang Tata Cara Pengeisian dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP sesuai SE Sekjen KPU Nomor 1406 Tahun 2017 di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. 

Kegiatan Workshop diakhiri dengan tanya jawab serta closing statements dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha., S.HI. “Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang kita buat secara rutin seperti SPIP merupakan pengerjaan pengendalian yang terus-menerus dilakukan dan butuhkan pemahaman karena mencerminkan kondisi kualitas dari laporan yang kita buat setiap bulannya”, ujar Muslim.