KPU Karanganyar Ikuti Webinar "Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota”

KARANGANYAR, jdih.kpu.go.id/jateng/karanganyar - KPU Karanganyar ikuti webinar dengan tema "Teknik Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota". Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat S.Sos. M.I.Kom., menyampaikan upaya ikhtiar KPU dalam persiapan menghadapi Pemilu/Pemilihan 2024. "KPU Provinsi, KPU Kab/Kota diberikan kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi berupa keputusan sebagai amanat melaksanakan perundang-undangan," papar Drajat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan secara daring dimoderatori oleh  Kabag HTH KPU Jateng Dewantoputra Adhi Permana, S.H., dan menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Dr. Lita Tyesta ALW., S.H., M.Hum., (Dosen Fakultas Hukum Undip) menyampaikan materi "Konsep dan Teknik Legal Drafting", Bambang Setyabudi, S.H., M.H., (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah) menyampaikan materi "Kedudukan Peraturan KPU, Keputusan KPU Provinsi dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota" serta Muslim Aisha S.H.I (Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan) sekaligus sebagai pemantik diskusi yang menyampaikan materi " Karena KPU Adalah Regulasi".

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, S.E., menyambut baik webinar ini. "Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, dalam menyusun keputusan dapat memahami ketentuan perundang-undangan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku baik secara formil maupun materil," ujar Trias. Acara ini diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag KPU Kab/Kota se Jawa Tengah serta terbuka untuk umum, (8/11).