Rapat Koordinasi Manajemen Pengelolaan Produk Hukum Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah Serta Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Pati, 02 Oktober 2024)

KPU Jateng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen Pengelolaan Produk Hukum dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemeritah, Rabu (02/10/2024). Acara ini juga mencakup penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Jateng serta KPU kabupaten/kota se-Jateng. Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Pati ini diikuti oleh perwakilan 11 KPU dari Kabupaten Rembang, Jepara, Grobogan, Blora, Demak, Kudus, Kendal, Karanganyar, Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.

 

Peserta rapat terdiri atas anggota KPU dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag TPP dan Hukum. Anggota KPU Jateng sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang membuka acara tersebut menegaskan pentingnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan SPIP yang merupakan kegiatan rutin KPU. "JDIH dan SPIP merupakan hal yang harus terus berjalan meskipun kita tengah fokus pada tahapan Pilkada. Jangan sampai karena tahapan Pilkada, kedua hal ini terlupakan," ujarnya.

 

Kegiatan ini dimasksudkan untuk peningkatan Kapasitas Sekretariat dalam Menyusun Keputusan guna menunjang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.