KPU Karanganyar Laksanakan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar

KARANGANYAR - Jelang pelaksanaan Pemilu Serentark 14 Februarii 2024, KPU Karanganyar melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar yang membahas tentang kerjasama antara KPU RI dengan Kejaksaan RI yang berlaku secara mengikat secara berjenjang di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Rabu (01/11/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Dalam Kesempatan Tersebut, KPU Karanganyar diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, dan Kasubbag Hukum dan SDM. Kajari Karanganyar, M. Zuhri menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar akan terus berparstisipasi untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 selaras dengan instruksi dari Kejaksaan Agung RI. KPU Karanganyar menyerahkan perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Agung RI dengan KPU Republik Indonesia yang berlaku mengikat bagi Kejaksaan dan KPU secara berjenjang di tingkat daerah. (lul)