Jelang Pendaftaran, KPU Karanganyar ikuti Rakor Pembentukan KPPS

KARANGANYAR – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dilaksanakan pada 11 Desember mendatang perlu dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Pada Senin s.d Selasa, (04-05/12/2023) KPU Karanganyar yang diwakili oleh Kadiv SDM dan Parmas, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Opertor Siakba mengikuti Rapat Koordinasi di Semarang membahas persiapan pembentukan KPPS Pemilu 2024 di Jawa Tengah. Kegiatan yang dibuka pada Senin sore oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Saat membuka acara, Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/kota harus mempersiapkan tahapan ini sebaik mungkin lantaran jumlah KPPS yang akan dibentuk tidaklah sedikit, paling tidak ada 821.093 orang yang akan terpilih menjadi KPPS, ujar Handi saat memberikan sambutan. “KPPS yang dibentuk harus memiliki kualifikasi yang telah ditentukan, karena KPPS merupakan ujung tombak pada penyelenggaraan Pemilu dan untuk memenuhi amanat regulasi yang memanfaatkan alat bantu Sirekap, maka setidaknya ada 2 (dua) orang KPPS yang menguasai Teknologi Informasi” lanjut Handi. Selain itu, Mey Nurlela selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis yang beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta. Oleh sebab itu, nanti harapannya penting untuk menyusun strategi untuk membentuk KPPS yang seideal mungkin berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan. “Komunikasi dan koordinasi sangat dianjurkan apalagi jika teman-teman di KPU Kabupate/Kota belum berkoordinasi dengan dinas instansi terkait karena nantinya kita akan bekerjasama dengan pihak lain terutama Pemda untuk kemudahan dalam pemehunan syarat-syarat KPPS” tambah Mey Nurlela. Kegiatan yang dikemas selama 2 hari tersebut harapannya menjadi bekal bagi KPU Kabupaten/Kota dalam menjaring personil yang akan menjadi garda dan pasukan KPU pada tingkatan paling bawah dengan kualifikasi yang mumpuni karena semua Peserta Pemilu nasibnya akan ditentukan oleh Kinerja KPPS, ungkap Muslim Aisha saat menjawab pertanyaan saat diskusi. “jangan sampai terjadi pada KPPS kali ini direkrut dengan seadanya, tidak boleh tidak dilayani pendaftarannya dan tidak boleh dipenuhi dokumen persyaratannya, kemudian jangan sampai ada penggantian di tengah jalan, dan tidak boleh ada KPPS yang tidak tahu pekerjaannya dan tugasnya apa” pungkas Muslim. (lul)