Perdalam Kemampuan Hadapi Sengketa, KPU Karanganyar Ikuti Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum

BANJARBARU –Dalam rangka menstandarkan kemampuan dan kompetensi KPU dalam menghadapi dan mengantisipasi persoalan-persoalan hukum Pemilu, KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin s.d Rabu (21-23/08/2023). Rapat Koordinasi yang diikuti oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum dari 13 Provinsi serta Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum dan SDM dari 171 Kabupaten/Kota tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa hukum tahapan Pemilu. Mohammad Afiffudin, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan menuturkan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari mirorring tahapan, sehingga kemampuan dan ketrampilan divisi hukum harus dipupuk dan dikuatkan walaupun tidak semuanya harus dipraktekkan. Demikian dikatakan Afiffudin saat membuka Rapat Koordinasi yang kemudian diikuti sambutan dari Anggota KPU Yuliyanto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Persadaan Harahap. “Kemampuan mediasi, bersidang harus tetap dibuat karena kita tidak tahu dimana permasalahan itu terjadi. KPU harus mampu menghadapi semua ledakan masalah yang terjadi di tengah tahapan Pemilu, untuk itu keterampilan untuk memadamkan api di tengah kebakaran harus dipersiapkan sedini mungkin, salah satunya dengan kegiatan seperti ini” terang Afiffudin. Dalam kesempatan tersebut, KPU menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya diantaranya dari Anggota DKPP RI DR. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H., Ketua PTUN Banjarmasin Bambang Heriyanto, serta Penata Kelola Pemilu Ahli Utama KPU RI Sigit Joyowardono. Selain itu, untuk memperdalam kemampuan hadapi sengketa, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi mediasi penanganan sengketa proses mediasi yang diperankan oleh peserta yang ditunjuk serta dilakukan penilaian, evaluasi teknis dan subtansi atas pelaksanaan simulasi mediasi oleh panitia. Dalam kesempatan yang sama, Hasyim Ash’ari saat menutup rakor berpesan bahwa kita patut bersyukur karena tidak ada tahapan Pemilu yang terhenti dan tertunda, namun begitu kita harus selalu melakukan antisipasi dengan bekerja dengan baik sesuai regulasi hukum dan mentaati prosedur. Untuk itu lanjut Hasyim, “Harapannya setelah kegiatan ini rekan-rekan semua memahami bagaimana menekan seminimal mungkin terjadinya sengketa proses, sehingga ketrampilan, kapasitas KPU dapat meningkat melalui simulasi yang telah dilaksanakan dalam kegiatan ini” pungkasnya. (lul)