KPU Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi persiapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar pada Selasa (18/04/2023). Rakor bertempat di Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri Bejen Karanganyar.
Disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari bahwa Kebutuhan informasi terkait pencalonan, khususnya dari pihak partai politik maupun bakal calon anggota legislatif perlu difasilitasi, mengingat masa tahapan pencalonan kian dekat. Rakor dihadiri bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024, serta stakeholder dan pihak terkait.
"Pihak terkait yang diundang diantara Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Wilayah 6, RSUD Karanganyar, Dinkes, Disdukcapil, Dispermasdes, PWI, Peradi. Stakeholder tersebut diharapkan bisa langsung mengetahui pelayanan administrasi yang dibutuhkan para bakal calon," jelas Triastuti.
Muhammad Maksum, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, mengatakan bahwa pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPRD akan disampaikan mulai tanggal 24 April 2023 melalui website dan media sosial KPU Karanganyar.
"Pengajuan bakal calon anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023. Untuk melayani kebutuhan peserta pemilu terkait pencalonan ini, KPU membuka layanan melalui Helpdesk pencalonan,” kata Maksum.
Hal tersebut, lanjut Maksum untuk sarana konsultasi bagi Parpol dalam proses tahapan pencalonan. Selain itu juga disampaikan, materi tentang tahapan dan jadwal pencalonan, isu strategis, dokumen persyaratan yang harus dipenuhi serta penetapan Daftar calon Tetap (DCT). (AB)