Pemilu Semakin Dekat, Tahapan dan Kesiapan Disosialisasikan

 

JDIHKPUJEPARA – Rencana tahapan Pemilu 2024 dan Pemilihan Serentak 2024 terus disosialisasikan oleh KPU Kabupaten Jepara. Begitu juga, sosialisasi kesiapan KPU Kabupaten Jepara menyelenggarakan pemilu dan pemilihan. Salah satunya saat Pendidikan Politik dan Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Partai Amanat Nasional se-Kabupaten Jepara di Hotel Jepara Indah, Minggu (27/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Ris Andy Kusuma, salah satu anggota KPU Kabupaten Jepara memaparkan tahapan pemilu yang dimulai tahun 2022, 2023, dan 2024. Tahapan pemilu yang paling dekat, yaitu pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta pemilu. “Rencananya pendaftaran partai politik akan dimulai diawal Agustus 2022 mendatang,” jelasnya.

Ris Andy menambahkan, pendaftaran partai politik akan sama dengan pemilu sebelumnya. Yakni, menggunakan aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol). Meski teknisnya akan ada rencana perubahan.

“Sipol ini sebagai alat bantu. Untuk memudahkan partai politik sebagai calon peserta pemilu dalam memasukan data,” tegasnya.

Untuk saat ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jepara ini menjelaskan, partai politik sudah dapat mempersiapkan persyaratan data yang akan di-upload di aplikasi Sipol. Selain itu, partai politik jika ada perubahan kepengurusan, domisili kantor, atau petugas penghubung partai politik untuk menyampaikan kepada KPU Kabupaten Jepara.

“Terkait pemakaian Sipol akan seperti apa, ke depan KPU Kabupaten Jepara akan melakukan sosialisasi kepada partai politik. KPU Kabupaten Jepara juga akan membuka help desk untuk memberikan pelayanan dan informasi terkait pendaftaran partai politik maupun Sipol,” paparnya.

Sedangkan, tahapan di tahun 2023 akan ada pendaftaran calon legislatif, DPD, calon presiden dan calon wakil presiden hingga calon legislatif, DPD, calon presiden dan calon wakil presiden; penetapan daerah pemilihan; penetapan daftar pemilih, dan kampanye. Untuk di tahun 2024 akan akan pemunggutan suara dan penetapan hasil pemungutan suara hingga pelantikan legislatif, DPD, calon presiden dan calon wakil presiden hingga calon legislatif, DPD, presiden dan wakil presiden terpilih.

“Di antara tahapan Pemilu 2024 akan ada yang berbarengan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati di Jepara dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak agar Pemilu 2024 dan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung lancar, damai, dan aman,” tegasnya. (tim)