Joko Gantikan Teguh yang Mundur dari PPS Ngroto

JDIHKPUJEPARA - Joko Sutrino dilantik menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngroto, Kecamatan Mayong, Jepara. Dia menggantikan Teguh Ary Wobowo. Teguh menggundurkan diri sebagai anggota PPS Desa Ngroto. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Calon Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngroto, Kecamatan Mayong lantik di Balai Desa Ngroto, Kecamatan Mayong, Rabu (31/5/2023). Joko dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri. Pelantikan tersebut disaksikan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun dan anggota PPK Mayong Syaiful Rozak. Pelantikan tersebut juga diikuti Sekretaris KPU Kabupaten Jepara, Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Jepara, dan staf KPU Kabupaten Jepara. Petinggi/Kepala Desa Ngroto Lukman Hakim mengatakan, penggantian anggota PPS karena ada pengunduran diri untuk menjaga kelancaran proses demokrasi, “Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan kepercayaan kepada seluruh warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu,” ujarnya. Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara, mengucapkan selamat kepada Joko Sutrino atas pelantikannya sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Ngroto. Subchan Zuhri menekankan, pentingnya peran PPS dalam menjaga integritas penyelenggara dan melaksanakan tugasnya sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku. Dia juga berharap, proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. “Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan demokrasi di Desa Ngroto, yang akan berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan desa ke depannya,” tegasnya. (jdihkpujepara)