Anggota PPS Pengganti Antar Waktu Langsung Tancap Gas

JDIHKPUJEPARA – Badruzzaman dilantik menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bandungharjo di Balai Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Jumat (26/5/2023). Dia menggantikan Nur Cahyo Edy yang meninggal dunia. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Calon Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri. Pelantikan tersebut disaksikan oleh dua anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun dan Ris Andy Kusuma. Acara pelantikan tersebut diikuti Sekretaris KPU Kabupaten Jepara, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Jepara, Kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Jepara beserta staf. Selain itu disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Desa Bandungharjo, perwakilan BPD, PKD Desa Bandungharjo, dan sejumlah masyarakat. Tak hanya dihadiri oleh para pejabat KPU dan anggota PPS, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Petinggi Desa Bandungharjo, Panitia Kelurahan Desa (PKD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sekretariat PPS. Kehadiran mereka menggarisbawahi betapa pentingnya kolaborasi. Perwakilan Pemerintah Desa Bandungharjo Ahmad Syaifu Amrillah mengapresiasi pelantikan anggota PAW PPS ditempatkan di balai desa. Dia menyampaikan pesan dari petinggi, bahwa pentingnya profesionalisme, integritas, kolaborasi, dan sinergi dengan pemerintah desa yang diwujudkan oleh anggota PPS yang baru dilantik. “Menjadi anggota PPS adalah tugas yang sangat penting. Kehadiran anggota yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan di desa ini,” ujarnya. Subchan Zuhri, ketua KPU Kabupaten Jepara memaparkan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan karena ketua PPS Desa Bandungharjo meninggal dunia. Kekosongan tersebut diisi untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilihan Umum. Untuk anggota PPS yang baru, dia menambahkan, pentingnya pengalaman menjadi anggota PPS. Pengalaman tersebut dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga dan mampu membantu dalam memperbarui regulasi terkait tata kerja PPS Desa Bandungharjo. Subchan menekankan perlunya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS. “Diharapkan tidak perlu waktu lama untuk beradaptasi. Langsung tancap gas untuk belajar dan berdiskusi dengan temen-temen PPK, PPS yang lain, PKD, dan pemerintah desa dalam menjalankan tahapan pemilu,” tegasnya. (jdihkpujepara)