Nomor Keputusan | : | |
Judul Keputusan | : | |
Tahun Keputusan | : |
No | Nomor Keputusan | Judul | Detail Keputusan |
1 | 94 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Kedungjati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
2 | 93 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Karangrayung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
3 | 92 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Gubug dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
4 | 91 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Grobogan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
5 | 90 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Godong dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
6 | 89 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Geyer dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
7 | 88 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Gabus dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
8 | 87 | Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Brati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
10 | 85 | Perubahan Ketiga Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor : 21/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/II/2019 sampai dengan Nomor : 39/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/III/2019 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Grobogan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
11 | 84/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/VI/2020 | PENETAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN LANJUTAN TAHUN 2020 | Detail |
13 | 83/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/VI/2020 | PERUBAHAN KETIGA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020 | Detail |
14 | 82A | Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 18A/PL.02.2-Kpt/3315/KPU-Kab/XII/2019 tentang Pedoman Teknis Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
15 | 81 | Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 21/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/II/2020 Sampai 39/PP.04.2-Kpt/3315/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Grobogan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
16 | 80 | Penundaan Pelantikan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
17 | 79 | Pemundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 | Detail |
19 | 59. | Perubahan Kedua Keputusan KPU Kab.Grobogan Nomor 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan,Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020 | Detail |
20 | 59/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/III/2020 | PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020 | Detail |