Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
137
PERUBAHAN KETIGA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
83/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEDOMAN TEKNIS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan
Keterangan Status
Mengubah:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020
Perubahan sebelumnya:
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 12/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/XI/2019 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 59/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GROBOGAN NOMOR : 1/PP.01.2-Kpt/3315/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GROBOGAN TAHUN 2020