Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
1860
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 11.1/HK.03.2-Kpt/33/Prov/IV/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TENGAH
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
11.1/HK.03.2-Kpt/33/Prov/IV/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 April 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Akun Media Sosial Resmi JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah
Keterangan Status
Berlaku