Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
116
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 85/PP.06.2-Kpt/3321/KPU-Kab/XI/2019 tentang Penetapan Maskot SIRA BLANGKON DAN JINGLE sebagai Simbol dalam Pemilihan Bupati dan WAKIL Bupati Demak Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
85/PP.06.2-Kpt/3321/KPU-Kab/XI/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
06 November 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
MASKOT SIRA BLANGKON DAN JINGLE SEBAGAI SIMBOL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak
Keterangan Status